- Posted by:
- Posted on:
- Category:
Lainnya, RegulasiLainnya, Regulasi - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
5807
Anggaran Rumah Tangga (ART) Karang Taruna adalah sebuah aturan yang menterjemahkan dari Anggaran Dasar (AD) Karang Taruna yang pernah di posting sebelumnya dan wajib dilaksanakan oleh kepengurusan karang Taruna yang ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
Karang Taruna adalah wadah pengembangan generasi muda non-partisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat sampai ke Tingkat Nasional, bergerak terutama di bidang Kesejahteraan Sosial (Kessos).
Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya menanggulangi masalah-masalah Kessos secara preventif, pascarehabilitatif maupun pendampingan dan pengembangan serta mengarahkan pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda dilingkungannya.
Adapaun muatan ART Karang taruna tersebut adalah:
- Ketentuan Umum
- Keanggotaan Karanf Taruna, meliputi: jenis keanggotaan, kewajiban anggota, dan hak anggota.
- Struktur Organisasi, meliputi: Majelis Permusyawaratan (majelis akbar, majelis triwulan, majelis) dan Kelembagaan (dewan pertimbangan pengurus, ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan ketua bidang)
- Pembentukan Kepengurusan
- Pergantian Pengurus
- Perubahan Anggaran Rumah Tangga
- Lambang Karang Taruna
- Penutup
Dalam isi ART Karang Taruna menjelaskan hal-hal dalam pengaturannya diantaranya adalah:
- Majelis Akbar adalah Majelis tertinggi Karang Taruna yang dihadiri oleh Dewan Pertimbangan Pengurus, Pengurus, dan Anggota.
- Majelis Triwulan adalah majelis yang diselenggarakan oleh pengurus Karang Taruna untuk mengevaluasi dan koordinasi kegiatan secara keseluruhan setiap tiga bulan.
- Majelis adalah majelis yang diselenggarakan oleh masing-masing bidang dalam rangka mengkoordinasi kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing bidang.
Tugas dan wewenang Dewan Pertimbangan Pengurus adalah:
- memberikan pertimbangan tentang pelaksanaan program dan aktivitas lembaga;
- menampung aspirasi masyarakat dan anggota dan menyampaikan kepada pengurus; dan/atau
- menjalankan fungsi litbang dan kontrol.
Tugas dan wewenang ketua Karang Taruna adalah:
- bertangung jawab dalam memimpin Karang Taruna
- melaksanakan fungsi manejerial untuk tercapainya tujuan Karang Taruna
- bertanggung jawab atas pembinaan pengurus Karang Taruna dan hubungan dengan pihak lain.
- memberikan laporan pertangungg jawaban kepada Majelis Akbar di akhir periode kepengurusan.
- apabila Ketua berhalangan, ketua berhak menunjuk wakil atau sekretaris atau pengurus yang dianggap mampu wewakilinya.
- dalam kondisi darurat, dengan atas nama Karang Taruna Ketua berhak mengambil kebijakan sesuai dengan Anggaran Dasar.
Tugas dan wewenang sekretaris Karang Taruna adalah:
- membantu sepenuhnya tugas Ketua;
- sebagai pusat informasi semua aktivitas Lembaga;
- melaksanakan kegiatan administrasi keseharian Lembaga;
- berkoordinasi dengan Koordinator Bidang untuk mewujudkan tertib administrasi, tata komunikasi;
- merancang, memelihara, dan melakukan perbaikan sistem aplikasi yang diaplikasikan dalam kegiatan kesekretariatan;
- bertanggung jawab atas pengelolaan atas seluruh berkas-berkas yang ada di Lembaga; dan
- bertanggung jawab atas dokumentasi seluruh aktivitas Karang Taruna
Tugas dan wewenang bendahara Karang Taruna adalah:
- mewujudkan tertib keuangan lembaga;
- melakukan koordinasi mengenai keuangan dengan semua komponen yang terkait; dan
- mendistribusikan dana bagi seluruh unit aktivitas Lembaga secara optimum dan proposional.
Berikut kami bagikan Anggaran Rumah Tangga (ART) dari organisasi Karang Taruna dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan dan Karang Taruna dapat Anda download secara gratis dalam web ini.