Daftar keluarga penerima manfaat atau KPM BLT Desa dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan keputusan kepala Desa atau peraturan kepala Desa.
Musdes tersebut adalah Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Desa Insidentil tentang validasi, finalisasi dan penetapan data Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait Desa. Dan proses musdes khusus yang dimaksud perlu dilengkapi berita acara, notulen dan daftar hadir.
Begitu juga dengan musdes perubahan KPM BLT Desa, digelar karena ada perkembangan di masyarakat Desa yang sudah tidak sesuai dengan kriteria keluarga sasaran KPM BLT Desa yang diatur dalam perundang-undangan.
Sebab dalam pasal 3 ayat (2), Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 menyebutkan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat diprioritaskan keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan. Serta kriteria penerima BLT dalam Permendes PDTT tersebut adalah:
Artinya, musdes perubahan KPM BLT Desa dilaksanakan jika ada perubahan KPM BLT Desa sesbelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kriteria yang disebut diatas, seperti : pindah domisili keluar Desa, strata ekonomi penerima berupa dari miskin menjadi kaya, dan KPM BLT yang meninggal.
Dengan dasar itulah pemerintah Desa perlu melakukan perubahan KPM BLT Desa yang dibahas dan disepakati dalam forum musyawarah Desa khusus atau insidentil tentang perubahan / peralihan KPM BLT Desa yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait Desa.
Dan materi yang dibahas diantaranya adalah:
Dan output dari musdes perubahan KM BLT Desa ini dimuat dalam Perkades Perubahan BLT Desa atau SK Kepala Desa tentang Peubahan KMP BLT Desa.
Berikut kami bagikan Berita Acara Musdes Perubahan KPM BLT Desa dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Berita Acara Musdes Perubahan KPM BLT Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.