- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
DokumenDokumen - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
2193
Dalam hal penetapan batas Desa, setelah melakukan pengumpulan dan penelitian dokumen Batas Desa, selanjutnya melakukan penelitian peta dasar dalam penentuan batas Desa (Permendagri Nomor 45 Tahun 2016) yang diberita acarakan untuk merekam jejak penetuan atau penetapan batas Desa yang dimaksud.
Pemilihan peta dasar dengan menggunakan Peta Rupabumi Indonesia dan/atau Citra Tegak Resolusi Tinggi dan pembuatan garis batas di atas peta dilakukan dengan delineasi garis batas secara kartometrik.
Delineasi garis batas secara kartometrik dilaksanakan melalui tahapan:
- pembuatan peta kerja;
- penarikan garis batas Desa di atas peta;
- penentuan titik kartometris; dan
- penyajian peta penetapan batas Desa.
Peta penetapan batas Desa ditandatangani oleh masing-masing Kepala Desa dan disaksikan oleh Tim PPB Des kabupaten/kota.
Berikut kami bagikan Berita Acara Pemilihan Peta Dasar Batas Desa degan ekstensi MS Office Word, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, dokumen batas Desa berupa berita acara pemilihan peta dasar dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Petunjuk Pengisian
- Diisi nomor agenda Desa yang berbatasan
- Cukup jelas
- Cukup jelas
- Cukup jelas
- Cukup jelas
- Diisi nama Desa yang berbatasan. Jika lebih dari dua Desa yang berbatasan, harus dicantumkan semua nama Desanya
- Diisi nama kecamatan yang membawahi desa-desa yang berbatasan
- Diisi Jenis dan Nama Peta Dasar yang disepakati
- Ditandatangani oleh pihak-pihak yang terkait pada jajaran masing-masing Desa, tokoh masyarakat kedua Desa
- Diisi nama Kepala Desa/ Lurah desa-desa yang berbatasan
- Diisi nama Kabupaten/ Kota
- Diisi nama jelas dan tanda tangan Perwakilan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa.