Pelaporan Desa

Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Desa [PKA]

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    DokumenDokumen
  • Ekstensi File:
    MS Offive Word
  • Lisensi:
    Unlimited
  • Diupload oleh:
    Cipta Desa
  • Harga:
    Gratis 0
  • Dilihat:
    1622

Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam pengelolaan keuangan Desa yang dijabat oleh Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Urusan (Kaur) merupakan pelaksana kegiatan anggaran di Desa sesuai dengan bidangnya yang diusulkan dan ditetapkan dalam RKP Desa dengan Keputusan Kepala Desa (SK Kades). Ketetapan hal tersebut akan dtuangkan dalam dokumen RKA (Rencana kegaiatan anggaran) yang menjdi lampiran dokumen APB Desa tahun berjalan.

PKA merupakan penanggungjawab penuh pelaksana program dan kegiatan Desa seperti halnya perkembangan pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan yang termuat dalam laporan dapat dikategorikan dalam persentase atau berdasarkan tahapan sumber dana. Misalnya progres kegiatan sampai dengan 0%, 25%, 50%, 75%, dan 100%. Selain hal tersebut juga berdasarkan waktu, misalnya laporan mingguan TPK, atau laporan harian.

Sesuai dengan Pasal 71, Perbup 57 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa yang diubah dengan Perbup 50 Tahun 2021 menyebutkan Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran wajib menyampaikan laporan akhir realisasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran kepada Kepala Desa paling lambat 7 (tujuh) hari sejak seluruh kegiatan selesai.

Artinya penyerahan realisasi pekerjaan yang menjadi tanggungjawab PKA disampaikan kepada Kepala Desa dengan dilengkapi berita acara serah terima pekerjaan sebagai bukti bahwa pekerjaan telah realisasi/selesai pada waktu yang telah ditetapkan.

Berita acara tersebut dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bertandatangan diatas materai baik PKA atupun Kepala Desa, dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk dipertanggung jawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut kami bagikan berita acara serah terima hasil pekerjaan Desa dari PKA kepada kepala desa, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, berita acara serah terima hasil pekerjaan Desa bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE


Rating

4.6

( 17 Votes )
Silakan Nilai!
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Desa [PKA]

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gambar Gravatar
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *