Pengantar dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Masyarakat Ekstrem adalah dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh
Kategori: Kepresidenan
Kompilasi dari semua regulasi yang ditetapkan oleh Presiden Kepresidenan Republik Indonesia terkait Desa yang selalu terbarukan.
Yang mendasari ditetapkannya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting adalah dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang
Yang melatar belakangi Perpres Nomor 85 Tahun 2020 tentang Kemenenterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi adalah sebagai tindak lanjut ditetapkannya
Yang melatar belakangi diterbitkannya Perpres 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah bahwa hakikat pembangunan nasional