Dalam melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk
Kategori: Regulasi
Kompilasi dari semua regulasi terkait Desa yang selalu terbarukan setiap saat dalam bentuk file/dokumen yang bisa Anda unduh secara gratis pada web ini.
Dengan lahirnya Undang-undang tersebut, menuntut kemampuan lebih dari para pelaku pembangunan desa yang selama ini hanya menjadi kepanjangan tangan dari birokrasi pemerintah diatasnya. Kemandirian dalam menentukan perencanaan, pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat (manusia) di desanya sendiri sebagai tujuan akhir dari lahirnya Undang-undang tersebut.
Euphoria tentang keberadaan UU Nomor 6 tahun 2014 ini harusnya disikapi dengan baik dan benar oleh seluruh pelaku pembangunan desa baik kepala desa, tokoh desa maupun pegiat pembangunan desa, agar keberadaannya sesuai dengan tujuannya yaitu semakin sejahteranya masyarakat di desa.
Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Desa dalam susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu diatur tersendiri dengan undang-undang beserta turunannya mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri (Permen) terkait, Peraturan Lembaga/Badan setingkat Kementerian, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Desa (Perdes) maupun Peraturan Kepala Desa (Perkades).
Pengaturan Desa atau Regulasi Desa berasaskan :
- Rekognisi;
- Subsidiaritas;
- Keberagaman;
- Kebersamaan;
- Kegotongroyongan;
- Kekeluargaan;
- Musyawarah;
- Demokrasi;
- Kemandirian;
- Partisipasi;
- Kesetaraan;
- Pemberdayaan; dan
- Keberlanjutan.
Pada tanggal 22 Januari 2025, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk
Secara nasional hasil perhitungan data Indeks Desa untuk swasembada pangan menunjukan bahwa sebanyak 57.959 (lima puluh tujuh ribu sembilan ratus
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa yang menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XXII/2024 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia baru-baru
Untuk melakukan evaluasi APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), penting untuk memanfaatkan alat bantu berupa format evaluasi APB Desa.
Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa merupakan langkah strategis dalam memastikan tatakelola pemerintahan desa berjalan dengan efisien, efektif, dan sesuai dengan
Dalam melaksanakan amanat Peraturan Menteri Desa, PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun
Pengaturan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Pemerintah dapat
Sampai dengan saat ini, peran Posyandu di tengah masyarakat terutama perdesaan masih dirasakan penting dan bermanfaat meskipun identik layanan kesehatan
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024