Surat Penegasan Ketentuan Perubahan Perangkat Desa Dalam Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/3318/BPD tentang Penegasan Ketentuan Perubahan tentang Perangkat Desa
Kategori: Kemendagri
Kumpulan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang berhasil didokumentasikan oleh Cipta Desa.
Kemendagri – Penegasan Revisi UU Desa Dengan ditetapkannya Revisi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU
SK Penetapan Status Penggunaan Aset Desa Postingan kali ini merupakan perubahan dari SK Penggunaan Aset Desa yang pernah dibagikan sebelumnya
Yang melatar belakangi ditetapkannya Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
Dalam rangka implementasi transaksi non tunai untuk Pemerintah Daerah khususnya pada Pemerintah Desa dan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan
Yang mendasari diundangkannya Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan
Pengelolaan keuangan desa adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Dalam pengelolaan keuangan desa
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang menjelaskan bahwa setiap orang berhak atas jaminan
Yang melatar belakangi ditetapkannya Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah adalah untuk meningkatkan
Juknis Pengawasan Kinerja Kepala Desa oleh BPD ini menjadi lampiran Surat Edaran (SE) Kemeterian Dalam Negeri Nomor 100.3.2.7/8655/SJ tentang Optimalisasi