Kemendagri – Penegasan Revisi UU Desa Dengan ditetapkannya Revisi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU

4.8
(27)

SK Penetapan Status Penggunaan Aset Desa Postingan kali ini merupakan perubahan dari SK Penggunaan Aset Desa yang pernah dibagikan sebelumnya

4.8
(30)

Dalam rangka implementasi transaksi non tunai untuk Pemerintah Daerah khususnya pada Pemerintah Desa dan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan

4.8
(25)

Pengelolaan keuangan desa adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Dalam pengelolaan keuangan desa

4.9
(48)

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang menjelaskan bahwa setiap orang berhak atas jaminan

4.8
(39)

Juknis Pengawasan Kinerja Kepala Desa oleh BPD ini menjadi lampiran Surat Edaran (SE) Kemeterian Dalam Negeri Nomor 100.3.2.7/8655/SJ tentang Optimalisasi

4.8
(555)