Kemendesa PDTT

Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2024 – Panduan Taman Bacaan Masyarakat Desa

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    Kemendesa, RegulasiKemendesa, Regulasi
  • System:
    Adobe Reader
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    3835

Yang mendasari ditetapkannya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2024 tentang Panduan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa adalah untuk pembudayaan kegemaran membaca masyarakat desa melalui taman bacaan masyarakat yang berada di desa, perlu menyusun panduan pengelolaan taman bacaaan masyarakat desa.

Pendahuluan

Sumber belajar merupakan daya yang bisa dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, sebagian atau secara keseluruhan. Sumber belajar diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan perilaku. Salah satu sumber belajar yang sering digunakan dalam proses belajar mengajar adalah taman bacaan masyarakat dan buku. Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah suatu lembaga atau unit layanan yang didirikan oleh komunitas membaca yang dikelola secara sederhana, swakarsa, dan swadana dan swasembada oleh masyarakat dengan tujuan memberikan akses pelayanan bahan bacaan kepada masyarakat sekitar sebagai sarana pembelajaran dalam rangka meningkatkan taraf hidup Masyarakat. TBM seringkali dianggap sebagai gerakan moral yang sifatnya sosial. TBM merupakan salah satu Pendidikan nonformal yang dilaksanakan untuk pembudayaan kegemaran membaca masyarakat, maka TBM menjadi tempat membaca yang menjalankan fungsi penyediaan akses bacaan dan layanan di bidang bacaan berupa buku bacaan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, dan kejiwaan peserta didik. Pendidikan tidak mungkin terselenggara dengan baik bilamana para tenaga kependidikan maupun siswa tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang bersangkutan. TBM menjadi salah satu sarana dalam mendukung Pendidikan nasional. Perlunya TBM terkait dengan berbagai fakta sebagai berikut:

  1. Indeks baca orang Indonesia 0.01% (UNESCO, 2021). Dalam 1.000 orang hanya 1 orang yang punya minat baca buku.
  2. Minat baca orang Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara (Study Most Literate Nation In The World Connecticut).
  3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia ada di angka 14,6%, dibanding Malaysia 28% dan Singapura 33% (United Nation Development Programe).
  4. Rendahnya tingkat literasi menyebabkan SDM Indonesia kesulitan beradaptasi pada era revolusi industri 4.0. dan Society 5.0.

Desa sebagai satuan terkecil pemerintahan sangat berperan untuk meningkatkan ketertinggalan dalam hal indeks baca dan minat baca yang jika itu teratasi akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia. Apabila di desa terdapat TBM yang memiliki peran menjadi media antara pemakai dengan koleksi sebagai sumber informasi dan pengetahuan, menjadi lembaga pembudayaan kegemaran membaca serta, pembangkit kesadaran pentingnya belajar sepanjang hayat, mengembangkan komunikasi antara pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta kolaborasi, sharing pengetahuan maupun komunikasi ilmiah, motivator, mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam usaha mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman serta berperan sebagai agen perubahan, pembangunan dan kebudayaan manusia.

Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa

Pengelolaan TBM merujuk pada serangkaian aktivitas dan proses yang dilakukan untuk mengatur, mengelola, dan memelihara TBM agar dapat berfungsi secara efektif dan efisien. Tujuan utama dari pengelolaan TBM adalah untuk menyediakan akses yang mudah dan optimal terhadap koleksi bahan pustaka serta meningkatkan pelayanan kepada pengguna. Aspek penting dalam pengelolaan TBM sebagai berikut:

  1. Pengumpulan dan Akuisisi
    Pengumpulan dan akuisisi adalah salah satu aspek penting dalam pengelolaan TBM. Ini mencakup proses identifikasi kebutuhan koleksi, perencanaan, dan mendapatkan bahan bacaan untuk ditambahkan ke dalam koleksi TBM.
  2. Katalogisasi
    Setiap bahan bacaan yang dimasukkan ke dalam koleksi TBM harus diidentifikasi, diuraikan, dan diindeks agar mudah ditemukan oleh pengguna. Proses ini melibatkan katalogisasi dan pembuatan metadata. Katalogisasi TBM merupakan proses penyusunan catatan atau katalog yang mendokumentasikan dan menggambarkan setiap item atau bahan bacaan yang dimiliki oleh TBM. Tujuan utama dari katalogisasi adalah untuk membantu pengguna TBM dalam menemukan, mengakses, dan menggunakan bahan pustaka dengan mudah dan efisien. Dengan katalog yang baik, pengguna dapat mencari dan mengidentifikasi bahan bacaan yang relevan dengan topik atau kebutuhan penelitian mereka.
  3. Pelayanan Kepada Pengguna
    Pengelola TBM harus menyediakan berbagai pelayanan, seperti pinjaman, konsultasi, referensi, bantuan penelusuran informasi, dan layanan lainnya yang memenuhi kebutuhan pengguna. Pelayanan yang baik memastikan bahwa pengguna mendapatkan akses mudah, cepat, dan efektif terhadap koleksi bahan pustaka serta layanan pendukung lainnya.
  4. Pengaturan Koleksi
    Pengaturan koleksi TBM adalah proses mengelola, memelihara, dan menyusun bahan bacaan dalam koleksi TBM secara teratur dan terorganisir. Tujuan dari pengaturan koleksi adalah untuk memastikan bahwa bahan bacaan tetap relevan, mudah diakses, dan dalam kondisi baik.
  5. Konservasi dan Perlindungan
    Pengelola TBM harus melindungi koleksi dari kerusakan fisik atau ancaman lainnya dengan menggunakan metode konservasi yang tepat. Konservasi dan perlindungan TBM merujuk pada upaya untuk menjaga dan melindungi koleksi bahan pustaka dari kerusakan fisik atau ancaman lainnya. Hal ini penting karena koleksi TBM sering kali terdiri dari bahanbahan yang berharga secara sejarah, budaya, dan intelektual. Upaya konservasi dan perlindungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan bacaan tersebut dapat diakses dan dinikmati oleh generasi mendatang.
  6. Pengembangan Profesional
    Pengelola TBM harus mengikuti perkembangan terkini, serta terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Pengembangan TBM adalah proses berkelanjutan di mana pengelola TBM terus meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi mereka dalam bidang perpustakaan dan informasi. Tujuan dari pengembangan profesional ini adalah untuk mengikuti perkembangan terkini dalam industri perpustakaan, meningkatkan pelayanan kepada pengguna, dan meningkatkan kualitas pengelolaan koleksi dan operasional TBM secara keseluruhan.
  7. Penggunaan Teknologi Informasi
    TBM juga harus mengadopsi teknologi informasi yang relevan untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan layanan kepada pengguna, seperti sistem manajemen perpustakaan online, basis data elektronik, dan sumber daya digital. Penggunaan Teknologi Informasi (TI) dalam TBM telah mengubah cara TBM beroperasi dan memberikan manfaat besar bagi pengelolaan koleksi dan pelayanan kepada pengguna.
  8. Evaluasi dan Pengukuran
    Evaluasi kinerja TBM penting dilakukan untuk menilai efektivitas layanan dan mendapatkan masukan dari pengguna guna perbaikan yang diperlukan. Evaluasi dan pengukuran TBM adalah proses untuk menilai dan mengukur kinerja, efektivitas, dan dampak layanan TBM. Tujuan dari evaluasi dan pengukuran ini adalah untuk memastikan bahwa TBM memberikan pelayanan yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan pengguna, dan berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi.
  9. Kemitraan dan Kolaborasi
    Kerjasama dengan lembaga lain dan kemitraan dengan komunitas dapat membantu meningkatkan sumber daya dan layanan TBM. Kemitraan dan kolaborasi TBM merujuk pada kerjasama antara TBM dengan pihak lain, baik itu lembaga, organisasi, atau individu, untuk mencapai tujuan bersama atau meningkatkan pelayanan dan sumber daya TBM. Kemitraan dan kolaborasi ini memungkinkan TBM untuk memperluas jaringan, memperkaya koleksi, dan meningkatkan dampak positif di masyarakat.

Jenis Layanan Taman Bacaan Masyarakat Desa

Seiring dengan perkembangan teknologi, maka semakin beraneka ragam pula generasi-generasi yang tercipta. Namun adanya TBM tentu saja dengan harapan agar para generasi terus memperkaya ilmu dan mempunyai nilai baca yang tinggi. Hadirnya TBM di desa tentu saja bisa menjadi salah satu pemicu bagi masyarakat desa untuk menambah pengetahuan dan keingin tahuan lebih mendalam lagi terhadap sesuatu hal yang menjadi kebutuhan. Akan tetapi, minimnya jumlah dan jauhnya lokasi TBM kadang membuat minat baca semakin melemah.

Pendanaan

Pendanaan TBM desa adalah aspek penting dalam memastikan berfungsinya TBM sebagai pusat informasi dan pengetahuan bagi masyarakat setempat. Pendanaan dapat berasal dari berbagai sumber, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat dan inisiatif masyarakat.

Penutup

Salah satu pondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul salah satunya dengan menumbuhkan budaya literasi dan meningkatkan minat baca di tengah masyarakat Desa. Salah satu yang menjadi tolak ukur yang sering dipergunakan adalah keterkaitan antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan minat baca di desa, sementara kedua hal tersebut merupakan dua hal yang kompleks dan saling mempengaruhi. IPM adalah indikator komprehensif yang mencakup tiga dimensi utama: harapan hidup yang panjang (kesehatan), pendidikan yang baik (pendidikan), dan standar hidup yang layak (kesejahteraan ekonomi). Sementara itu, minat baca mengacu pada sejauh mana masyarakat memiliki minat dan partisipasi aktif dalam kegiatan membaca dan literasi.

Berikut kami bagikan Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2024 tentang Panduan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa dengan ekstensi file Adobe Reader (.pdf) dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 34 Votes )
Please Rate!
Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2024 – Panduan Taman Bacaan Masyarakat Desa

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *