- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
5815
Laporan Bulanan KPM Stunting Desa merupakan laporan yang dibuat oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dibentuk oleh Kepala Desa melalui SK KPM Stunting Desa. Adapun muatan isi Laporan Bulanan KPM Stunting Desa merupkan hasil pemantauan 5 layanan stunting di Desa.
Pemerintah telah meluncurkan Strategi Percepatan Penurunan Stunting pada bulan Agustus 2017 lalu dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Salah satu pilar pada Strategi Percepatan Penurunan Stunting menekankan pentingnya konvergensi intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa.
Apa itu stunting?.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak yang disebabkan karena kekurangan asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan kurangnya stimulus psikososial. Stunting ditandai dengan panjang/tinggi badan anak lebih pendek dari anak seusianya. Anak stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal. Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit dan di masa depan berisiko menurunkan produktivitas.
Penyelenggaraan intervensi Gizi Sensitif dan intervensi Gizi Spesifik perlu dilakukan dengan pendekatan konvergensi multi-sektor, dimana semua pemangku kebijakan, dari tingkat pusat hingga desa, paham peran dan tanggung jawabnya.
Secara umum, intervensi gizi-spesifik diselenggarakan oleh sektor kesehatan, sedangkan intervensi gizi-sensitif biasanya diselenggarakan oleh sektor lain.
Percepatan penyelenggaraan program perbaikan gizi ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga pihak swasta, organisasi masyarakat sipil, universitas dan pakar, organisasi keagamaan, organisasi profesi, mitra pembangunan, dan pemangku kebijakan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat dan handal antara pemangku kebijakan untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Untuk memastikan layanan tersedia di desa dan dimanfaatkan oleh masyarakat diperlukan adanya tenaga yang berasal dari masyarakat sendiri terutama yang peduli dengan pembangunan manusia di Desa, maka dibentuklah Kader Pembangunan Manusia (KPM).
KPM adalah kader masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia di Desa, terutama dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penanganan stunting .
Laporan Bulanan KPM Stunting Desa ini masih belum bisa menunjukkan data konvergensi stunting di Desa jika tidak dilampiri dengan laporan pemantauan dan evaluasi konevrgensi stunting melalui Dashboard eHDW Kementerian Desa, PDTT.
Berikut kami bagikan Laporan Bulanan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Stunting Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.