- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
DokumenDokumen - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
1701
Dokumen ini merupakan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) yang disusun oleh Kepala Desa untuk tahun anggaran 2024, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016. LKPPD ini disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan Desa.
Sebagaimana dasar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (1) Permendagri 46 Tahun 2016, Kepala Desa diwajibkan untuk menyampaikan LKPPD secara tertulis kepada BPD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2024
Proses Penyusunan LKPPD
Penyusunan LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2024 dilakukan setelah melalui beberapa tahap, antara lain:
- Musyawarah Desa:
Dilakukan untuk membahas dan menetapkan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APB Desa tahun anggaran 2024. Dalam musyawarah ini, para peserta membahas kinerja pemerintah Desa serta realisasi penggunaan anggaran. - Berita Acara:
Hasil dari musyawarah tersebut dituangkan dalam berita acara yang berisi kesepakatan mengenai pelaksanaan anggaran dan laporan yang akan disampaikan. - Peraturan Desa:
Setelah berita acara disusun, kesepakatan tersebut resmi ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) sebagai pertanggungjawaban realisasi APB Desa untuk tahun anggaran 2024.
Tanggung Jawab Kepala Desa
Sebagai penyelenggara pemerintahan Desa, Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan yang mencakup berbagai bidang, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan:
Melaporkan kegiatan administratif dan penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari. - Bidang Pelaksanaan Pembangunan:
Menginformasikan tentang program dan proyek pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran. - Bidang Pembinaan Kemasyarakatan:
Menyediakan laporan mengenai kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan masyarakat dan peningkatan partisipasi publik. - Bidang Pemberdayaan Masyarakat:
Menggambarkan upaya-upaya yang dilakukan untuk memberdayakan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. - Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa:
Memberikan rincian tentang tindakan yang diambil dalam situasi darurat dan bencana, serta persiapan yang dilakukan untuk menghadapi kemungkinan bencana di masa depan.
Melalui laporan ini, segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Desa selama satu tahun anggaran disampaikan secara terbuka kepada BPD, yang selanjutnya dapat dikomunikasikan kepada masyarakat Desa.
Penutup
Semoga laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja pemerintahan Desa serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel. Lebih lanjut, kami berharap agar laporan ini dapat menjadi alat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa yang lebih baik ke depannya.
LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2024
Berikut kami bagikan LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2024 dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2024 dapat Anda download secara gratis dalam web ini.