Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa merupakan musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang

4.8
(2355)

Musdes adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis.

4.7
(3212)

Daftar usulan rencana kerja pemerintah desa atau DU RKPDes adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari

4.8
(1247)

Dari sekian tahapan yang dilakukan oleh tim penyusun RKPDes, selanjutnya tim menyusun rancangan RKP Desa tahun sebagai acuan awal perencanaan

4.8
(1007)

Pada tahapan pencermatan ulang RPJMDes, tim penyusun juga memasukkan daftar kerjasama Desa baik dengan Desa lain ataaupun dengan pihak ketiga.

4.8
(1381)