Dalam Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang dimaksud Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut
Cipta Desa
File Terbaru
Sesuai dengan Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa bahwa pemilihan kepala desa atau pilkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat
Yang melatar belakangi terbitnya Permendagri 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89
Status UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah dicabut sebagian dengan : UU No. 1 Tahun 2022 tentang
Diterbitkan PP 60 Tahun 2014 sebagai pelaksanaan berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-undang Nomor
Dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan ditegaskan, bahwa Organisasi
Latar Belakang Yang melatar belakangi PP 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Desa adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31
Dalam UU 6 Tahun 2014 Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat serta memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya
Yang melatar belakangi Permendagri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Monografi Desa dan Kelurahan adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa