- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
17375
Deskripsi
Dokumen Pandangan Resmi BPD pada musdes yang disampaikan pada musdes RKPDes tahun berjalan ini merupakan implementasi pada Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ini merupakan pandangan dan pokok-pokok pikiran BPD dalam melakukan pngawasan Desa, serap aspirasi masyarakat khususnya dalam hal pembangunan Desa pada tahun perencanaan sebelumnya. Artinya dokumen ini menjadi salah satu pertimbangan dan acuan perencanaan Desa tahun 2023 yang akan dituangkan dalam Dokumen RKP Desa tahun berjalan dengan tetap berpedoman pada dokumen RPJM Desa tahun bersangkutan.
Maksud dan Tujuan
Penyusunan Dokumen Pandangan Resmi BPD dimaksudkan sebagai upaya BPD dalam mengarahkan dan mengawasi perencanaan program pembangunan Desa dalam upaya mewujudkan perencanaan pembangunan tahunan dalam dokumen RKP Desa tahun berjalan sesuai dengan dokumen RPJM Desa tahun bersangkutan yang menjadi acuan mutlak perencanaan Desa selama 6 (enam) tahun.
Adapun tujuan disusunnya Pandangan Resmi BPD yang akan disampaikan pada Musdes Perencanaan Desa, adalah:
- Memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada Pemerintah Desa dalam menyusun dokumen RKP Desa tahun 2023;
- Memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKP Desa tahun 2023;
- Mengarahkan dan memfokuskan program/kegiatan Desa melalui perencanaan Pembangunan yang tertuang dalam dokumen RPJM Desa tahun bersangkutan
- Mewujudkan aspirasi masyarakat Desa dalam pelaksanaan Perencanaan pembangunan melalui fungsi BPD; dan
- Mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat Desa yang lebih baik.
Berikut kami bagikan Dokumen Pandangan Resmi BPD serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, dokumen yang dibuat BPD ini dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Sebgai BPD juga perlu mengetahui instrumen pengawasan BPD dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.