Yang mendasari ditetapkannya Perbup Situbondo 31 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa adalah dalam melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menenetapkan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan berdasarkan hak asal-usul, kewenangan lokal berskala Desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jenis kewenangan Desa, meliputi:
Kriteria kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul, antara lain:
Kriteria kewenangan lokal berskala Desa, antara lain:
Berikut kami bagikan Perbup Situbondo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda. Temukan juga tips bermanfaat dan panduan mengenai implementasi regulasi di tingkat desa. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan hukum Anda dan berkontribusi dalam pembangunan komunitas melalui akses mudah ke regulasi desa!