- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Excel - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
1114
Pembagian penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) menurut Peraturan Bupati Situbondo Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 adalah 50% untuk tunjangan tambahan penghasilan bagi pemerintahan Desa.
Rincian yang dicantumkan dalam lampiran Peraturan Bupati pada halam 16 huruf 4 tersebut, adalah Tunjangan Tambahan Penghasilan, bersumber dari Pendapatan Asli Desa Tunjangan tambahan penghasilan yang bersumber dari pendapatan asli Desa adalah tambahan penghasilan sebesar 50% (lima puluh per seratus) dari hasil pengelolaan tanah kas Desa (TKD), dengan ketentuan:
- Kepala Desa 12,5% (dua belas koma lima perseratus) dari 50% (lima puluh perseratus) Hasil pengelolaan TKD;
- Sekretaris Desa sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari dari 50% (lima puluh perseratus) Hasil pengelolaan TKD;
- Perangkat Desa maksimal 50% (lima puluh per seratus) dari 50% (lima puluh perseratus) Hasil pengelolaan TKD;
- BPD maksimal 20% (dua puluh perseratus) dari 50% (lima puluh perseratus) Hasil pengelolaan TKD;
- Staf Desa maksimal 7,5% (tujuh koma lima perseratus) dari 50% (lima puluh perseratus) Hasil pengelolaan TKD.
Meski terkesan tidak proporsional pembagiannya setelah disimulasikan di beberapa Desa yang jumlah perangkat desanya banyak. Bisa jadi tambahan tunjangan penghasilan perangkat Desa lebih kecil dari tambahan honor staff Desa. karena prosentase yang dibagikan belum proporsional sesuai dengan beban dan tanggungjawab antara perangkat Desa dan staf Desa. Namun, regulasi Perbup tersebut ditetapkan dan diundangkan untuk dijadikan dasar pelaksanaan penyusunan APB Desa tahun 2024 dan ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
Diketahui, sesuai dengan Pebup SItubondo Nomor 9 Tahun 2017 tentang SOTK Desa bahwa Staf Desa diangkat oleh Kepala Desa bertugas untuk membantu perangkat Desa. Artinya perangkat Desa-lah yang mempunyai tanggungjawab penuh dalam menjalankan tupoksinya.
Berikut kami bagikan Perhitungan Penggunaan TKD Situbondo 2024 dengan ekstensi file MS Office Excel (.xls) sesuai dengan Peraturan Bupati SItubondo tentang Pedoman Penyusunan APB Desa tahun anggaran 2024 dapat Anda download secara gratis dalam web ini.