- Posted by:
- Posted on:
- Category:
RegulasiRegulasi - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
1950
Secara definisi, peraturan Kepala Desa atau perkades adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa yang bersifat mengatur dalam rangka melaksanakan Peraturan Desa dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam posisinya sebagai peraturan pelaksana peraturan desa, perkades hanya dapat mengatur hal-hal yang diperintahkan secara konkret dalam Perdes. Karena itu, tidak boleh mengatur hal yang tidak diperintahkan ataupun dilarang oleh Peraturan Desa. Ini merupakan salah satu bentuk pembatasan terhadap kekuasaan yang dimiliki oleh kepala desa.
Sedangkan pada posisinya sebagai pelaksana peraturan yang lebih tinggi, Perkades memuat materi yang menjadi kewenangannya atau materi yang diperintahkan atau didelegasikan dari peraturan yang lebih tinggi. Perkades tetap saja dapat mengatur materi yang tidak ditentukan dalam Peraturan Desa, namun materi itu harus tetap diperintahkan oleh peraturan yang lebih tinggi, misalnya diperintahkan oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintah bahkan Peraturan Daerah. Dengan demikian, Perkades merupakan salah satu peraturan yang “lebih bebas” dalam menentukan substansi yang akan diaturnya, namun tetap harumempunyai dasar hukum dalam pengaturan materi tersebut.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Perkades lebih merujuk pada peraturan pelaksanaan adalah suatu produk hukum yang posisinya berada dibawah Perdes sehingga tidak boleh bertentangan dengan isi Perdes.
Perkades Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun 2024 ini merupakan perubahan penjabaran yang dilakukan oleh pemerintah Desa sebelum menetapkan perdes perubahan APB Desa. Sesuai dengan pembahasan diatas bahwa perkades inilah yang melaksanakan hal-hal konkrit terkait perubahan penjabaran APB Desa.
Perkades Perubahan Penjabaran APB Desa 2024
Landasan Perkades Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun 2024 tercatum dalam berdasarkan pasal 55 ayat (1) Peraturan Bupati Situbondo Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa dapat melakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APB Desa sebelum Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APB Desa ditetapkan
Delam Perkades Perubahan Penjabaran APBDes ini menjabarkan dari seluruh program dan kegiatan yang dilakukan perubahan dari penjabaran sebelumnya secara detail dari semua bidang kegiatan, sub bidang, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan permendagri nomor 20 tahun 2018.
Yang menjadi landasan hukum ditetapkannya Perkades Perubahan Penjabaran APB Desa 2024 yang mendahului perubahan APB Desa adalah sebagai berikut:
- UU Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Permendagri 20 Tahun 2018
- Permendesa 21 Tahun 2020
- Perbup Situbondo Nomor 50 Tahun 2021
Berikut kami bagikan Perkades Perubahan Penjabaran APB Desa 2024 yang mendahului perubahan APB Desa tahun 2024 dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Perkades Perubahan Penjabaran APB Desa 2024 dapat Anda download secara gratis dalam web ini.