- Posted by:
- Posted on:
- Category:
KemendagriKemendagri - System:
Adobe Reader - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
12160
Yang mendasari Permendagri 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa adalah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Administrasi Pemerintahan Desa
Ruang lingkup Administrasi
Administrasi Pemerintahan Desa yang disebutkan dalam Permendagri 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, meliputi:
- Administrasi Umum;
- Administrasi Penduduk;
- Administrasi Keuangan;
- Administrasi Pembangunan; dan
- Administrasi Lainnya.
Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa
Administrasi Umum
Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kegiatan-kegiatan Pemerintahan Desa dimuat dalam Administrasi Umum meliputi:
- Buku Peraturan Di Desa;
- Buku Keputusan Kepala Desa;
- Buku Inventaris dan Kekayaan Desa;
- Buku Aparat Pemerintah Desa;
- Buku Tanah Kas Desa;
- Buku Tanah di Desa;
- Buku Agenda;
- Buku Ekspedisi; dan
- Buku Lembaran Desa dan Buku Berita Desa.
Bentuk dan tata cara pengisian Buku Administrasi Umum ini tercantum dalam lampiran Permendagri 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa yang bisa Anda dapatkan di website ini.
Administrasi Penduduk
Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan di Desa baik mengenai penduduk sementara, penambahan dan pengurangan penduduk maupun perkembangan penduduk dimuat dalam administrasi penduduk.
Administrasi Penduduk, meliputi:
- Buku Induk Penduduk;
- Buku Mutasi Penduduk Desa;
- Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk;
- Buku Penduduk Sementara; dan
- Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga.
- Buku rekapitulasi jumlah penduduk wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat
- setiap akhir bulan dalam bentuk formulir rekapitulasi jumlah penduduk.
Bentuk dan tata cara pengisian Buku Administrasi Penduduk ini tercantum dalam lampiran yang bisa Anda dapatkan di wbsite ini.
Buku Administrasi Keuangan Desa
Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan Desa dimuat dalam Administrasi Keuangan Desa, meliputi:
- Buku APB Desa;
- Buku Rencana Anggaran Biaya;
- Buku Kas Pembantu Kegiatan;
- Buku Kas Umum;
- Buku Kas Pembantu; dan
- Buku Bank Desa.
Bentuk dan tata cara pengisian Buku Administrasi Keuangan Desa ini tercantum dalam lampiran yang bisa Anda dapatkan di wbsite ini.
Administrasi Pembangunan
Dalam Permendagri 47 Tahun 2016, Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dimuat dalam Administrasi Pembangunan, meliputi:
- Buku Rencana Kerja Pembangunan Desa;
- Buku Kegiatan Pembangunan;
- Buku Inventarisasi Hasil-hasil Pembangunan; dan
- Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Bentuk dan tata cara pengisian Buku Administrasi Pembangunan ini tercantum dalam lampiran yang bisa
- Anda dapatkan di wbsite ini.
Administrasi Lainnya
Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selain Buku Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan Desa, dan Administrasi Pembangunan dimuat dalam Buku Administrasi Lainnya sesuai dengan kebutuhan. dan Administrasi Lainnya meliputi:
- Kegiatan Badan Permusyawaratan Desa dalam buku administrasi Badan Permusyawaratan Desa;
- Kegiatan musyawarah Desa dalam buku musyawarah Desa; dan
- Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat dalam buku Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat.
Pendataan kegiatan dan tata cara pengisian buku Administrasi lainnya ini tercantum dalam lampiran yang bisa Anda dapatkan di wbsite ini. dan akan kami bagikan Permendagri 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.