Kemendesa PDTT

Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2023 – Pencabutan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    Kemendesa, RegulasiKemendesa, Regulasi
  • Sistem:
    Adobe Reader
  • Lisensi:
    Unlimited
  • Pengembang:
    Cipta Desa
  • Harga:
    Gratis 0
  • Dilihat:
    2148

Yang mendasari ditetapkannya Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 adalah bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu dicabut.

Dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 5 Desember 2023.

Berikut kami bagikan Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dengan ekstensi file Adobe Reader (.pdf) serta dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 26 Votes )
Silahkan Rating!
Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2023 – Pencabutan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gambar Gravatar
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *