- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Kemendesa, RegulasiKemendesa, Regulasi - Sistem:
Adobe Reader - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
2148
Yang mendasari ditetapkannya Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 adalah bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu dicabut.
Dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 5 Desember 2023.
Berikut kami bagikan Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dengan ekstensi file Adobe Reader (.pdf) serta dapat Anda download secara gratis dalam web ini.