- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
1245
Pengadaan barang/jasa secara swakelola pada Pemerintah Desa dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang di tetapkan dengan keputusan Kepala Desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa.
Petunjuk pelaksanaannya mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang bersumber dari APB Desa dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Dalam pelaksanaannya, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Desa harus memperhatikan tata nilai PBJ yang memuat prinsip dan etika PBJ. PBJ di Desa pada prinsipnya dilaksanakan secara swakelola, namun untuk PBJ di Desa yang tidak dapat dilaksanakan secara swakelola baik sebagian atau seluruhnya, dapat dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa yang dianggap mampu. Nilai PBJ yang melalui penyedia barang/jasa, dapat ditetapkan berbeda oleh Bupati/Walikota sesuai dengan kondisi wilayah dan kondisi sosial budaya masing-masing daerah, namun masih dalam batas kewajaran.
Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan Pengadaan Barang Jasa Desa
Setelah pelaksanaan PBJ di Desa yang tidak dapat dikerjakan oleh Kasi/Kaur/TPK, penyedia barang/jasa meminta kepada pemerintah Desa melalui TPK Desa untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan pada kondisi 25%,50%,75%, dan 100%/selesai untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam Addendum Perjanjian yang disepakati bersama.
Permohonan dari penyedia barang/jasa di Desa tersebut dituangkan dalam surat permohonan pemeriksaan pekerjaan pengadaan barang jasa desa yang ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan/Pemilik pada penyedia barang dan jasa di Desa.
Berikut kami bagikan Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan Pengadaan Barang Jasa Desa dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan Pengadaan Barang Jasa Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.