Kepresidenan RI

Perpres Nomor 139 Tahun 2024 – Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    RegulasiRegulasi
  • Sistem:
    Adobe Reader
  • Lisensi:
    Unlimited
  • Pengembang:
    Cipta Desa
  • Harga:
    Gratis 0
  • Dilihat:
    817

Yang mendasari Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 adalah adanya pembentukan struktur baru dalam Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Pembentukan ini menyebabkan adanya perubahan dalam pembagian tugas dan fungsi pada beberapa kementerian dan lembaga.

Perubahan tersebut menciptakan pergeseran peran yang membutuhkan penyesuaian agar setiap kementerian dan lembaga dapat melaksanakan fungsinya dengan optimal. Pergeseran ini tidak hanya mempengaruhi alur kerja internal, tetapi juga mengubah koordinasi antar lembaga pemerintah.

Oleh karena itu, perlu diambil langkah penataan sementara untuk memastikan transisi dapat berjalan dengan lancar. Langkah ini penting agar tugas dan fungsi dari kementerian dan lembaga yang mengalami pergeseran tetap berjalan tanpa hambatan.

Penataan ini juga diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kinerja pemerintahan selama proses adaptasi berlangsung. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dan pencapaian tujuan pembangunan nasional tetap terlaksana dengan baik tanpa gangguan.

Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
  8. Kementerian Sekretariat Negara
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Luar Negeri
  11. Kementerian Pertahanan
  12. Kementerian Agama
  13. Kementerian Hukum
  14. Kementerian Hak Asasi Manusia
  15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  16. Kementerian Keuangan
  17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  19. Kementerian Kebudayaan
  20. Kementerian Kesehatan
  21. Kementerian Sosial
  22. Kementerian Ketenagakerjaan
  23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  24. Kementerian Perindustrian
  25. Kementerian Perdagangan
  26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  27. Kementerian Pekerjaan Umum
  28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  30. Kementerian Transmigrasi
  31. Kementerian Perhubungan
  32. Kementerian Komunikasi dan Digital
  33. Kementerian Pertanian
  34. Kementerian Kehutanan
  35. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
  41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
  42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
  43. Kementerian Koperasi
  44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  45. Kementerian Pariwisata
  46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
  47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  48. Kementerian Pemuda dan Olahraga

Berikut kami bagikan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 dengan ekstensi file Adobe Reader (.pdf) yang dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

5

( 4 Votes )
Silahkan Rating!
Perpres Nomor 139 Tahun 2024 – Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gambar Gravatar
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *