SK Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Terintegrasi Yang mendasari perubahan RPJM Desa terintegrasi adalah ketentuan pasal 39 Undang-Undang Nomor 3
File Populer
Dari berbagai dokumen yang dibagikan sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang
SK Panitia Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi adalah keputusan kepala Desa yang memuat keanggotaan panitia pelaksana kegiatan musrenbang Desa
SK Panitia Musdes Pengesahan Perubahan RPJM Desa Terintegrasi merupakan panitia yang melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam pelaksanaan musdes pembahasan, penyepakatan,
Penggunaan Dana Desa tahun 2025 menjadi salah satu isu penting yang tengah diperbincangkan, terutama setelah ditetapkannya 8 prioritas utama dalam
Berita Acara Hasil Negosiasi Penawaran Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui
Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi, sarana interaksi sosial budaya masyarakat,dan pengembangan ekonomi masyarakat Desa. Sedangkan
Berita Acara Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa merupakan langka awal dalam menyusun perubahan RPJM Desa terintegrasi paska revisi UU
BPD menetapkan SK Panitia Musdes Perubahan RPJM Desa Terintegrasi untuk menyiapkan sesgala sesuatunya dalam pelaksanaan musdes perubahan RPJM Desa paska
Dalam penggunaan aset Desa ditetapkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan harus diinventarisir dalam buku inventaris aset desa dan