- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
13989
Setiap akhir tahun, pelaksana operasional BUM Desa wajib membuat perencanaan tahun selanjutnya sebagai acuan program dan kegiatan yang akan dilaksnakan pada tahuan anggaran berjalan. Perencanaan yang dimaksud memuat semua perencanaan yang akan dilaksanakan oleh BUMDes baik dari hal perencanaan usaha, perencanaan keuangan perencanaan program dan kegiatan ataupun perencanaan kerjasama seperti yang dimanatkan dalam Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Bumdes dan Bumdes Bersama yang sebagai terjemahan dari UU Cipta Kerja serta PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa.
Penyusunan Program Rencana Kerja BUM Desa ini harus disetujui atau disahkan oleh Dewan Pengawas dan Dewan Penasehat bahwa perencanaan ini bukan hanya “Semau Gue” alias perencanaan sepihak dari pelaksana operasional BUMDes
Adapun Muatan dari Program Kerja BUMDes ini meliputi:
- Lembar Pengesahan;
- Visi Misi BUM Desa;
- Penyertaan Modal;
- Kondisi Usaha;
- Rencana Kerja Sama;
- Anilisis Keuangan;
- dan lain-lain.
Isi Dokumen
Penyusunan dokumen ini dengan mekanisme perencanaan program kerja yang partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur kepengurusan BUM Desa. Konsep dalam penyusunan rencana program kerja ini melalui diskusi, pendapat, saran dan kritikan dari unsur-unsur yang terkait.
Diharapkan dokumen ini sebagai acuan dan arahan kerja BUM Desa dalam melaksanakan program/kegiatan selama tahun anggaran, dan jika ada yang perlu dilakukan perubahan maka dapat dilakukan perubahan dengan syarat harus melalui persetujuan Dewan Pengawas dan Penasehat sesuai mekanisme sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut kami bagikan Rencana Program Kerja Badan Usaha Milik Desa (Terbaru) yang bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, serta sesuai dengan lampiran Permendesa, PDTT Nomor 3 Tahun 2021 dapan Anda download secara gratis dalam web ini.