- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Excel - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
4917
RAB kegiatan pendataan dan pemutakhiran data SDGs Desa ini mengacu pada sebuah regulasi perencanaan yakni Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Pendataan Desa adalah proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi data SDGs Desa, yang memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan Desa berupa aset dan potensi aset Desa yang dapat didayagunakan untuk pencapaian tujuan Pembangunan Desa, masalah ekonomi, sosial, dan budaya yang dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi penyusunan program dan kegiatan Pembangunan Desa, serta data dan informasi terkait lainnya yang menggambarkan kondisi objektif Desa dan masyarakat Desa.
Data SDGs Desa meliputi
- Desa tanpa kemiskinan;
- Desa tanpa kelaparan;
- Desa sehat dan sejahtera;
- pendidikan Desa berkualitas;
- keterlibatan perempuan Desa;
- Desa dengan air minum dan sanitasi aman;
- Desa berenergi bersih dan terbarukan;
- pertumbuhan ekonomi Desa merata;
- infrastruktur dan inovasi Desa sesuai kebutuhan;
- Desa tanpa kesenjangan;
- kawasan permukiman Desa aman dan nyaman;
- konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan;
- Desa tanggap perubahan iklim;
- Desa peduli lingkungan laut;
- Desa peduli lingkungan darat;
- Desa damai berkeadilan; dan
- kemitraan untuk Pembangunan Desa.
Kebutuhan pendataan SDGs Desa atau komponen pendanaannya sesuai dengan Permendes tersebut tercantum dalam pasal 18, yakni: dana pembekalan; dana transportasi; dana konsumsi; pembelian telepon genggam dengan spesifikasi paling rendah random access memory 3 (tiga) megabyte dan penyimpanan 64 (enam puluh empat) gigabyte; pulsa internet bulanan; dan/atau dana lainnya sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.
Dalam pengelolaan keuangan Desa sesaui dengan Permendagri 20 Tahun 2018, RAB kegiatan pendataan SDGs Desa itu masuk bidang : penyelenggaraan pemerintah Desa, sub bidang : administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan serta masuk pada kegiatan : penyusunan/pendataan/pemutakhiran profil Desa.
Berikut kami bagikan RAB Pendataan dan Pemutakhiran Data SDGs Desa dengan ekstensi MS Office Excel, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, RAB Pendataan dan Pemutakhiran Data SDGs Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Dalam mempermudah pengunjung dalam mencari RAB kegiatan Desa, kami selaku Kru Cipta Desa telah membuat konten Web yang memuat kumpulan RAB Kegiatan Desa dengan ekstensi file MS Office Excel (.xls). Ini bertujuan agar desa bisa memanfaatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dimaksud sebagai refrensi dan rujukan semata sebelum melakukan perencanaan Desa sesuai dengan Dokumen RPJM Desa, Dokumen RKP Desa, ataupun dalam dokumen APB Desa.