Kemenkeu

Rancangan PMK Pengelolaan Dana Desa

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    Kemenkeu, RegulasiKemenkeu, Regulasi
  • Sistem:
    Adobe Reader
  • Lisensi:
    Unlimited
  • Pengembang:
    Cipta Desa
  • Harga:
    Gratis 0
  • Dilihat:
    1815

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (7) UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN TA 2024, telah dilakukan penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa tersebut juga merupakan amanah Pasal 17 PMK Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
  2. Rincian alokasi Dana Desa setiap Desa yang menjadi lampiran PMK 146 Tahun 2023, menjadi dasar bagi pemerintah Desa untuk menganggarkan Dana Desa dalam APBDes TA 2024.
  3. Dalam rangka mempercepat penyampaian informasi rincian alokasi Dana Desa setiap Desa TA 2024 dalam PMK dimaksud, berikut terlampir informasi rincian alokasi Dana Desa setiap Desa TA 2024.

Berikut kami bagikan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK tentang Pengelolaan Dana Desa dengan ekstensi file Adobe Reader (.pdf) dan dihasilkan pada PMK 145 tahun 2023 Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Semua ini dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 29 Votes )
Silahkan Rating!
Rancangan PMK Pengelolaan Dana Desa

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gambar Gravatar
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

1 komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *