Pemkab Situbondo

Rencana Kerja BPD

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    DokumenDokumen
  • Sistem:
    MS Office Word
  • Lisensi:
    Unlimited
  • Pengembang:
    Cipta Desa
  • Harga:
    Gratis 0
  • Dilihat:
    4710

Mengutip kata pengantar dalam Rencana Kerja BPD sebagai upaya perencanaan kinerja BPD dalam tahun anggaran berikutnya yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan wewenang terhadap pengawasan kinerja kepala Desa.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu dari perwujudan Demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa ini memiliki wewenang yang khusus didalam pemerintahan Desa, BPD ini dapat dikatakan sebagai “parlemen” di dalam pemerintahan Desa, yang tugasnya adalah sebagai pengawasan, legislasi, perwakilan terhadap pemerintahan Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Desa sendiri merupakan suatu komunitas yang mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat yang sesuai dengan kultur sosial setempat. Karena itu Desa memiliki otonomi asli dan sangat strategis, yang memerlukan perhatian yang seimbang, guna tercapainya sistem pemerintahan yang baik.

Sebagai bentuk dari otonomi daerah dalam sistem pemerintahan di Desadan demokrasi yang ada didalam pemerintahan Desa, terbentuknya BPD yang syarat dengan politik, demokratis, dan pembangunan menjadikan salah satu gambaran dari bentuk otonomi Desa serta demokrasi Desa. Pengaturan mengenai Desa melalui Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa meliputi peraturan: pembentukan Desa, pembangunan Desa, pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Keuangan Desa, Kerjasama antar Desa.

Mengacu pada undang-undang desa di atas, pemerintah desa memiliki hak dan kewenangan yang luas dalam mengatur dan mengendalikan desa sesuai potensi masing-masing desa. Dalam konteks ini, pemerintah desa dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa seperti perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. Sejalan dengan ini, implementasi otonomi desa melaluia undang-undang desa harus mengacu pada asas akuntabilitas dan transparansi.

Pemerintah desa yang akuntable dan transparan memberikan dampak positif dalam sistem pemerintahan maupun dalam ruang lingkup kemasyarakatan. Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat yang memiliki hukum sendiri danmemiliki susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang istimewa, landasan pemikiran mengenai pemerintahan desa sendiri adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan. Demokrasi bukan saja sebuah teori bernegara ataupun mengenai pemerintahan, namun merupakan teori tentang manusia dan masyarakat manusia, merupakan suatu pandangan hidup dan esensi yang terkandung dalam dasar-dasar moral.

Kehadiran BPD sebagai badan legislatif di desa dipandang mampumewujudkan pemerintah desayang akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan desa terutama dalam pengelolaan dana desa. Konteks inilah yang memberikan gambaran bahwa BPD dirancang sebagai salah satu alat politik pemerintahan desa, badan inilah yang memiliki kewenangan dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan desa.

Berdasarkan pada pengertian di atas maka fungsi BPD sangat strategis, karena memiliki fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahaan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, keanggotaan dan proses pemilihan menjadikan BPD sebagai lembaga yang sah mewakili masyarakat dalam menyerap, mengelola dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan di desa.

Adapun muatan dari Rencana Kerja BPD ini adalah:

  1. Kata pengantar;
  2. Daftar singkatan;
  3. Daftar halaman;
  4. Rencana kerja dalam pembangunan desa;
  5. Penutup; dan
  6. Berita acara penyusunan rencana kinerja BPD.

Berikut kami bagikan Rencana Kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam 1 tahun anggaran berikutnya serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Rencana Kerja BPD dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 29 Votes )
Silahkan Rating!
Rencana Kerja BPD

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gambar Gravatar
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *