Berita Acara Musrenbang RPJM Desa Pada pasal 31 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan

4.8
(2105)

Deskripsi Pada pasal 31 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan untuk membahas

4.8
(2352)

Pelaksanaan Musdus RPJM Desa dengan menyelaraskan hal tersebut yang menggunakan 4 alat kaji serta melkukan inventarisir masalah potensi dusun Setelah

4.7
(2311)

Dalam merumuskan program dan kegiatan yang direkomendasikan SDGs Desa itu perlu alat kaji RPJM Desa dalam menentukan tindakan atas masalah

4.8
(1589)

Instrumen pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala Desa adalah bentuk pengawasan BPD berupa Monitoring dan Evaluasi tata kelola desa bisa kita

4.8
(864)