Pemkab Situbondo

SK Besaran Induk Tahun 2024

Yang mendasri ditetapkannya Keputusan Bupati Situbondo Nomor 188/4/P/001.3/2024 tentang Besaran Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak terduga sesuai dengan Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun anggaran 2024 atau biasa dikenal dengan SK besaran Induk Tahun 2024 adalah bahwa guna kelnacaran pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari bagi hasil pajak/retribusi daerah, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga berdasarkan APBD Situbondo tahun 2024, perlu menetapkan besaran induk tahun 2024 di kabupaten Situbondo yang epalksanaanya ditetapkan dengan keputusan bupati.

Dalam kutipan SK Besaran Besaran Induk Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2024 ini adalah:

  1. Besaran Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2024, dengan rincian besaran dan Desa penerima sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan ini.
  2. Memerintahkan kepada Bendahara Pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo untuk melakukan pembayaran setelah Penerima Bagi Hasil Pajak/Retribusi, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud Diktum KESATU, melakukan Prosedur dan Tata cara Pemberian Bagi Hasil Pajak/Retribusi, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
  3. Mewajibkan kepada Penerima Bagi Hasil Pajak/Retribusi, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud Diktum KESATU, untuk mempertanggungjawabkan peruntukan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut kami bagikan SK Besaran Besaran Induk Tahun 2024 dengan ekstensi file Adobe Reader (.pdf) yang dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE

Rating

4.8

( 26 Votes )
Please Rate!
SK Besaran Induk Tahun 2024

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *