- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
RegulasiRegulasi - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
2800
Yang mendasari ditetapkannya SK Delegasi Musrenbang Kecamatan (musrenbangcam) adalah untuk mengawal kesinambungan program kegiatan yang akan diusulkan ke Pemerintah Kabupaten melalui kecamatan, perlu menunjuk Delegasi Desa yang mewakili Pemerintah Desa untuk mengikuti pembahasan usulan kegiatan pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa musrenbang dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya. Dan tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah setempat.
Kegiatan musrenbang pada umumnya untuk membahas isu strategis yang ada, proses-proses yang telah dijalani pada tahun tersebut, capaian-capaian target dan sasaran dari Pemerintah Kota/Kabupaten setempat. Setelah itu baru menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD itulah yang kemudian akan digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara).
Dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. yang dalam hal ini musrenbang kecamatan dihadiri oleh delegasi Desa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa atau SK Kepala Desa.
Delegasi Desa inilah yang menjadi perwakilan desa dalam mengusulkan kegiatan Desa melalui kegiatan yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau DU RKP Desa yang dibahas pada musrenbang Desa tahun sebelumnya kepada bupati melalui camat. Dalam Pasal Permendagri Tahun 114 Tahun 2014 ayat (3) menyebutkan bahwa Daftar usulan RKP Desa, menjadi materi pembahasan di dalam musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan dan kabupaten/kota.
Berikut kami bagikan SK Delegasi Desa yang hadir dalam pelaksanaan musrenbang kecamatan atau biasa dikenal dengan musrenbang RKP Daerah dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.