- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
RegulasiRegulasi - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
6685
Yang melatar belakangi SK DPT Pilkades adalah bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 25 Perda Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019, dipandang perlu menetapkan Daftar Pemilih Tetap yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Elemen DPT Pilkades yang ditetapkan oleh keputusan Panitia Pilkades, adalah:
- Nomor Urut;
- NIK (Nomor Induk Kependudukan;
- Nama Pemilih;
- Tempat dan Tanggal Lahir Pemilih
- Umur/ Usia Pemilih
- Status Perkawinan Pemilih
- Jenis Kelamin Pemilih
- Alamat Pemilih
- Keterangan
Berikut kami bagikan SK DPT Pilkades dalam tahapan yang menjadi bagian dari pelaksanaan pilkades, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Daftar Pemilih Tetap pada Pilkades dapat Anda download secara gratis dalam web ini.