Regulasi Desa

SK Kelompok Simpan Pinjam

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    RegulasiRegulasi
  • Sistem:
    MS Office Word
  • Lisensi:
    Unlimited
  • Pengembang:
    Cipta Desa
  • Harga:
    Gratis 0
  • Dilihat:
    1958

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) tidak menutup kemungkinan bergerak dalam unit usaha simpan pinjam bagi kelompok masyarakat Desa. Sebab, BUM Desa sendiri selain pada orientasi profit (keuntungan) dalam menambah pendampatan Asli Desa juga berdampak pada peningkatan perekonomian warganya. Dari dasr inilah perlu menetapkan keputusan kepala Desa dengan SK Kelompok Simpan Pinjam di masyarakat Desa.

Unit usaha simpan pinjam dalam BUM desa juga perlu dasar untuk mengalokasikan modal untuk simpan pinjma tersebut kepada kelompok yang mempunyai legalitas dan diketahui oleh pemerintahan Desa sebagai upaya meminimalisir tingkat kemacetan dalam usaha BUM Desa tersebut.

SK Kelompok Simpan Pinjam ini ditetapkan dalam rangka ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kegiatan simpan pinjam dalam pengelolaan BUM Desa serta bertujuan untuk memudahkan koordinasi sesama anggota kelompok dan hubungan dengan pihak yang lain yang berkepentingan.

Untuk lebih pada hal pembentukan kelompok simpan pinjam tersebut diinisiasi oleh masyarakat Desa dalam membentuk kelompok yang secara faktual mencantumkannya dalam berita acara pembentukan kelompok simpan pinjam yang menimal memuat tentang tempat, waktu, dan daftar nama-nama kepengurusan kelompok berserta anggotanya.

Adapun dasr pembentukan BUM Desa adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa/BUM Desa Bersama.

Berikut kami bagikan SK Kelompok Simpan Pinjam dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) sebagai refrensi dalam pengajuan simpan pinjam pada BUM Desa atau BUM Desa Bersama (BUMDesma) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 27 Votes )
Silahkan Rating!
SK Kelompok Simpan Pinjam

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gambar Gravatar
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *