SK KIM [Kelompok Informasi Masyarakat]

Sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008, bahwa informasi publik adalah adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik. Adapun Kelompok Informasi Masyarakat merupakan kelompok yang ada di Desa yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat Desa terhadap akses informasi dan komunikasi.

Adapun tugas dari KIM yang di SK Kepala Desa adalah, sebagai berikut:

  1. mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah;
  2. melaksanakan kegiatan informasi komunikasi melalui media cetak, media elektronik, media tradisional dan/atau media lainnya;
  3. meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menerima, menyaring, dan menolak informasi;
  4. sebagai mediator informasi dan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah kepada masyarakat.

Contoh Beberapa kegiatan yang dapat diinformasikan kepada masyarat Desa adalah:

  1. Penyusunan Sejarah Desa;
  2. Penyusunan Profil Desa;
  3. Pelaporan Kepala Desa sebagai wujud transparansi;
  4. Pelaporan BUM Desa;
  5. Kegiatan Kelompok Disabilitas Desa
  6. Informasi yang dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata Desa
  7. Informasi Pelaksanaan Pilkades
  8. Pengumuman Sewa Aset Desa
  9. Informasi Kemiskinan Ekstrem di Desa
  10. Laporan Penyelenggaraan Sertipikan Massal (PTSL)
  11. Transparansi Pengadaan Barang/Jasa di Desa
  12. Dan lain sebagainya.

Berikut kami bagikan SK KIM yang dapat Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing yang menjadi kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan. Selain hal tersebut ada kaitanya dan bisa memanfaatkan potensi dalam kelembagaan Karang Taruna yang di SK Kepala Desa.

sk_kim.doc131 KB

Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regulasi

295 Topik
Lihat Dokumen Lainnya
Chat WhatsApp
Chat me!