Dalam Lampiran Peraturan Bupati Situbondo Nomor 60 Tahun 2023 tentang penyusunan APB Desa tahun anggaran 2024 menyebutkan tentang pembentukan KPM Stunting Desa. Pembentukan yang dimaksud adalah ditetapkannya SK kepala Desa tentang KPM Stunting Desa Tahun 2024 yang menjadi dasara memberikan honoraium dalam melaksanakan tugasnya.
Pembentukan, pengelolaan dan pengembangan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dengan Keputusan Kepala Desa untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyediaan layanan bagi sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), remaja putri, dan pasangan usia subur (PUS) guna pencegahan Stunting, dengan ketentuan:
Peran KPM dalam percepatan penurunna stunting di Desa sangatkan dibutuhkan. Dalam hal pencegahan stunting di Desa, KPM harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa, unit penyedia layanan kesehatan dan pendidikan serta berbagai kelompok masyarakat di Desa yang peduli dengan upaya pencegahan stunting. Pendamping masyarakat Desa bersama dengan KPM memfasilitasi pemerintah Desa, BPD dan masyarakat Desa untuk membentuk Forum Rumah Desa Sehat (RDS).
Sekilas yang bisa dijabarkan bahwa Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah warga yang direkrut oleh pemerintah Desa untuk membantu pelaksanaan kegiatan konvergensi penurunan stunting di Desa. KPM ditetapkan melalui musyawarah Desa untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi masyarakat Desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di Desa. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPM mendapat Surat Keputusan (SK) dari kepala Desa dan bertanggungjawab terhadap pemerintah Desa.
Adapun tugas KPM Stunting Desa yang ditetapkan dengan keputusan kepala Desa, adalah:
Berikut kami bagikan SK KPM Stunting Desa dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK KPM Stunting Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!