- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
RegulasiRegulasi - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
3235
Kelompok Swadaya Masyarakat Rumah Tidak Layak huni (KSM RTLH) adalah sebuah wadah kelompok merupakan bagian integral dari lembaga kemasyarakatan yang aktivitasnya berorientasi pada penanggulangan kemiskinan khususnya pada program pembangunan RTLH dan ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
Yang melatar belakangi diterbitkannya adalah dalam rangka pemenuhan hak atas rumah warga Desa tidak layak huni yang tergolong sangat miskin dan/atau miskin di Desa dan untuk kelancaran pelaksanaan bantuan sosial kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni dipandang perlu membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat.
KSM itu sendiri mempunyai peranan sebagai:
- sarana proses perubahan sosial, yaitu:
- sebagai pendorong terjadinya perubahan paradigma;
- pembiasaan praktek nilai-nilai baru;
- cara pandang baru; dan
- serta melembagakannya dalam praktek kehidupan sehari-hari.
- wadah pembahasan dan penyelesaian masalah, yaitu dengan cara menyelesaikan masalah bersama berdasarkan konsensus.
- wadah aspirasi, yaitu dengan cara meneri ma, membahas dan menyalurkannya setiap keinginan anggota.
- wadah penggalang tumbuhnya kepercayaan dalam rangka membangun hubungan yang baik dengan pihak lain.
- sumber ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan yang lainnya.
Tugas yang termuat dalam SK KSM RTLH sebagai berikut:
- mengkoordinasi pelaksanaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), meliputi:
- perencanaan;
- persiapan;
- pelaksanaan;
- pengendalian;
- pelaporan/pertanggungjawaban; dan
- monitoring dan evaluasi.
- bertanggung jawab atas seluruh kegiatan kelompok kepada Kepala Desa.
Berikut kami bagikan SK KSM yang akan menangani RTLH serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK KSM RTLH dapat Anda download secara gratis dalam web ini.