- Posted by:
- Posted on:
- Category:
RegulasiRegulasi - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
4148
Yang melatar belakangi ditetapkannya SK Mutasi Perangkat Desa adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 dan 42 Perbup Situbondo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Situbondo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa atau SOTK.
Kepala Desa dalam melakukan penataan perangkat Desa seperti yang tercantum dalam Perbup Situbondo bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan Desa dengan mekanisme:
- evaluasi kinerja dan evaluasi penempatan jabatan;
- konsultasi kepada Camat; dan
- rekomendasi tertulis Camat, sebagai dasar kepala Desa dalam penataan perangkat Desa dengan SK Kades.
Dalam pelaksanaan mutasi tersebut perlu dilakukan konsultasi kepada camat untuk mendapatkan Rekomendasi Camat, dasar itulah menjadi salah satu tahapan dalam menerbitkan keputusan kepala Desa ini.
Berikut kami bagikan SK Mutasi Jabatan Perangkat Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.