- Posted by:
- Posted on:
- Category:
RegulasiRegulasi - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
2227
SK Panitia Musdes Pengesahan Perubahan RPJM Desa Terintegrasi merupakan panitia yang melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam pelaksanaan musdes pembahasan, penyepakatan, penetapan, dan pengesahan perubahan RPJM Desa tahun ke-7 dan tahun ke-8 serta RKP Desa tahun perencanaan.
Adapun dasar pelaksanaan musdes pengesahan yang dimaksud diatas termuat dalam Permendesa, PDT Nomor 21 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, PDT Nomor 6 Tahun 2023 tentang pedoman pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Dalam Pasal 33 mengamanatkan, BPD difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk membahas, menetapkan dan mengesahkan RPJM Desa yang meliputi: pembahasan rancangan RPJM Desa, penetapan rancangan RPJM Desa melalui berita acara musyawarah Desa, dan pengesahan dokumen RPJM Desa.
Serta pada pasal 49 menjelaskan, BPD difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk membahas, menetapkan dan mengesahkan RKP Desa yang meliputi: pembahasan rancangan RKP Desa, penetapan rancangan RKP Desa melalui berita acara Musyawarah Desa, dan pengesahan dokumen RKP Desa.
SK Panitia Musdes Pengesahan Perubahan RPJM Desa Terintegrasi
Pelaksanaan musdes perubahan RPJM Desa terintegrasi ini merupakan tahaan terakhir dalam penyusunan prubahan RPJM Desa tahun ke-7 dan tahun ke-8 serta penyusunan RKP Desa tahun perencanaan yang didalamnya juga membahas DU-RKP Desa.
Adapun muatan SK Panitia Musdes Pengesahan Perubahan RPJM Desa Terintegrasi yang ditetapkan dengan keputusan BPD, adalah sebagai berikut:
- menyiapkan dokumen rancangan Perubahan RPJM Desa terintegrasi;
- menyusun jadwal kegiatan dan agenda acara musdes tentang pembahasan, penetapan dan pengesahan RPJM Desa terintegrasi;
- menyiapkan akomodasi rapat;
- menyiapkan daftar hadir;
- menyiapkan draft tata tertib musyawarah;
- menyampaikan undangan kepada peserta musdes dan tamu undangan paling lambat 5 (lima) hari sebelum pelaksanaan musdes;
- melakukan registrasi peserta musdes bagi peserta yang berkeinginan hadir, paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan musdes.
Seperti yang dijelaskan pada Channel Youtube Cipta Desa, bahwa tahapan terakhir penyusunan perencanaan Desa adalah musdes pengesahan perubahan RPJM Desa terintegrasi. Simak videonya.
Berikut kami bagikan SK Panitia Musdes Pengesahan Perubahan RPJM Desa Terintegrasi dengan ekstensi file Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Panitia Musdes Pengesahan Perubahan RPJM Desa Terintegrasi dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Kontribusi yang sangat luar biasa “CiptaDesa”