- Posted by:
- Posted on:
- Category:
RegulasiRegulasi - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
4171
SK Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan pelaksanaan dari pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun bertujuan untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.
Dalam hal tersebut diperlukan pemerintah Desa perlu menunjuk informan dan petugas pemutakhiran data Desa melalui Indeks Desa Membangun yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
Adapun tugas dari informan dan petugas pemutakhiran data IDM yang dimaksud diatas adalah:
- menyiapkan dan memgumpulkan data yang dibutuhkan;
- melakukan koordinasi dan kerjasama dlm penyiapan dan pengumpulan data dengan penyedia data;
- mengisi kuesioner IDM secara benar dan sesuai fakta data dilapangan; dengan rincian sebagai berikut:
- pengisian template pelaksanaan musyawarah Desa;
- pengisian template petugas dan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
- pengisian template KPMD dan Pos Pelayan Terpadu;
- pengisian template kepengurusan BUM Desa dan/atau BUM Desa Bersama;
- pengisian template daftar rumah tidak layak huni;
- pengisian template rumah tangga belum teraliri listrik PLN; dan
- pengisian template scorecard stunting Desa.
- melakukan inputing data melalui dashboard IDM Kementerian Desa di https://idm.kemendesa.go.id;
- melakukan rekapitulasi hasil status Desa;
- menandatangani berita Acara Penetapan Status Desa; dan
- menyampaikan hasil dalam forum uji publik.
Berikut kami bagikan SK Pendataan Desa berbasis IDM Tahun 2024 dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Pendataan IDM dapat Anda download secara gratis dalam web ini.