Regulasi Desa

SK Petugas Kebersihan Desa

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    RegulasiRegulasi
  • System:
    MS Office Word
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    5449

Yang mendasari ditetapkannya SK Petugas Kebersihan Desa adalah dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat sudah barang tentu lingkungan perlu dibersihkan setiap dalam menjaga kebersihan desa dan kenyamanan kepada masyarakat Desa, maka Pemerintah Desa perlu menganggat petugas membersihkan sampah di Desa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

Berikut petikan Regulasi Desa terkait Surat Keputusan tentang Petugas Kebersihan Desa, adalah:

DiktumKeterangan
KESATUMengangkat saudara yang namanya tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini sebagai petugas kebersihan Desa.
KEDUAMenugaskan kepada Petugas Kebersihan sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU untuk menjaga dan membersihkan lingkungan Desa, dan lain-lain disesuaikan dengan kondisi Desa masing-masing
KETIGASegala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan sumber pendanaan lain yang tidak mengikat, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KEEMPATKeputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Berikut kami bagikan Regulasi Desa terkait Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Pengangkatan Petugas Kebersihan Desa yang bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Petugas Kebersihan Desa bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE

Tagged:
,
Rating

4.9

( 14 Votes )
Please Rate!
SK Petugas Kebersihan Desa

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *