Regulasi Desa

SK PKPKD dan PPKD Tahun 2024

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    RegulasiRegulasi
  • System:
    MS Office Word
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    3704

Sesuai dengan pasal 7, Perbup Situbondo Nomor 57 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa yang diubah dengan Perbup 50 Tahun 2021, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, Kaur Keuangan Desa Dan Pelaksana Kegiatan Anggaran, ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa atau SK PKPKD dan PPKD Tahun 2024.

Peraturan Bupati SItubondo Nomor 60 Tahun 2023 tentang penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 menyebutkan, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) adalah Kepala Desa atau sebutan nama lain yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan Desa.

Sedangkan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) adalah unsur Perangkat Desa yang membantu Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang terdiri dari :

  1. Sekretaris Desa, bertindak Selaku Koordinator Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa.
  2. Kepala Seksi/Kepala Urusan, bertindak sebagai Pelaksana Kegiatan sesuai dengan bidangnya.
  3. Kepala Urusan Keuangan yang mempunyai tugas menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan. pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APB Desa.

Adapaun besaran honorarium yang dicantukan dalam perbup tersebut PKPKD adalah Rp. 300.000 perbulan dan untuk honor PPKD sebesari Rp. 275.000 untuk Sekretaris Desa selaku koordinator serta untuk pelaksana kegiatan yang melekat pada Kasi dan Kaur adalah sebesar Rp. 250.000 perbulan.

Honor tersebut diluar dari tunjangan penghasilan tetap kepala Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Desa tahun 2014.

Dalam hal ini, PKPKD dan PPK dalam mendapatkan honor bulanan tersebut perlu dilakukan dasar dalam pealokasiannya yakni SK PKPKD dan PPKD yang ditandatangani oleh Kepala Desa.

Berikut kami bagikan SK PKPD dan PPKD Tahun 2024 dengan ekstensi file MAS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK PKPD dan PPKD Tahun 2024 dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE

Tagged:
,
Rating

4.6

( 35 Votes )
Please Rate!
SK PKPKD dan PPKD Tahun 2024

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

4 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *