- Posted by:
- Posted on:
- Category:
RegulasiRegulasi - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
5155
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa atau SK Kades dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dan Pemanfaatan aset desa dapat dilaksanakan sepanjang tidak dipergunakan langsung untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Bentuk pemanfaatan aset Desa berupa sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, dan bangun guna serah atau bangun serah guna serta ditetapkan dengan Perdes Pengelolaan Aset Desa.
Adapun isi dari SK Kades ini adalah:
- Aset Desa yang diperoleh dari kekayaan asli desa, APBDesa dan perolehan lainnya yang sah dan digunakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana terlampir;
- Lampiran sebagaimana pada diktum satu (1) merupakan bahan untuk dituangkan dalam Buku Inventaris Aset Desa;
- Aset Desa yang tidak langsung untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dapat didayagunakan dalam rangka
meningkatkan pendapatan desa; - Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Berikut kami bagikan draft Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Status Penggunaan Aset Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Penggunaan Aset Desa bisa Anda download secara gratis dalam web ini.