- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
RegulasiRegulasi - Ekstensi File:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Diupload oleh:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
5285
Setelah terbentuk panitia pemilihan kepala Desa atau panitia pilkades melalui forum musyawarah Desa yang ditetapkan dengan SK panitia pilkades, panitia melakukan rapat koordinasi pertama dengan membahas tahapan pelaksanaan pilkades serta menentapkan dengan keputusan ketua panitia tentang tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades atau biasa disebut dengan SK Tahapan Pilkades.
Penetapan keputusan Tahapan Pilkades ini sebagai landasan dasar tahapan pelaksanan pilkades tetap dengan mengacu pada petunjuk kabupaten yang biasanya dilakukan rentang waktu tahapan pelaksanaan demokrasi di Desa.
Pada keptusan tersebut, menjelaskan tahapan pilkades, sebagai berikut:
- Pendaftaran pemilih
- Pengumuman pendaftaran bakal calon Kepala Desa (penjaringan)
- Perpanjangan pendaftaran bakal calon Kepala Desa
- Penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal calon Kepala Desa (penyaringan)
- Pengumuman hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal calon Kepala Desa
- Seleksi tambahan
- Penetapan calon Kepala Desa yang berhak dipilih
- Pengumuman calon Kepala Desa
- Pengundian nomor urut
- Kampanye
- Pelaksanaan pilkades
- Penetapan calon Kepala Desa terpilih/ penyampaian usul calon Kepala Desa terpilih kepada Bupati
- Pengesahan pengangkatan Kepala Desa
- Pelantikan
Berikut kami bagikan Berikut kami bagikan Keputusan Panitia tentang Tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam tahapan yang menjadi bagian dari pelaksanaan pilkades, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Ketua Panitia Pilkades tentang Tahapan Pilkades dapat Anda download secara gratis dalam web ini.