- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
RegulasiRegulasi - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
2235
Dalam melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan atau SK TPK Ketahanan Pangan Desa. TPK Khusus pelaksanaan ketahanan pangan Desa ini dibentuk dikarenakan Desa masih belum ada BUM Desa/BUM Desa bersama di Desa bersangkutan.
Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 ini merupakan penguatan dari Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Dalam Pemendesa tersebut mengamanatkan bahwa penggunaan dana desa tahun 2025 paling sedit 20% untuk ketahanan pangan Desa.
Program dan kegiatan ketahanan pangan tersebut bertujuan untuk Mendukung Swasembada Pangan sesuai asta cita Presiden prabowo subianto yang ngetrend dengan istilah makan bergizi gratis.
Adapun muatan dalam SK Ketahan Pangan Desa tersebut meliputi:
- mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi sektor pangan yang dimiliki oleh Desa sesuai dengan hasil identifikasi tematik/potensi/produk unggulan Desa yang ditetapkan dalam RKP Desa dan APB Desa.
- melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kelompok-kelompok masyarakat pelaku usaha sektor pangan di Desa, seperti kelompok petani, nelayan, ternak, jasa pengolahan pangan, dll Mulai dari pra-produksi, produksi, dan pasca produksi.
- membuka rekening TPK Ketahanan Pangan Desa.
- menyalurkan dan mengelola anggaran ketahanan pangan sesuai proposal dan rencana anggaran dan biaya yang sudah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel.
- menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan dan laporan pengelolaan keuangan ketahanan pangan kepada Pemerintah Desa secara periodik maupun insitentil.
- menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa, khususnya dalam pengembangan kelembagaan TPK Ketahanan Pangan Desa selanjutnya.
Berikut kami bagikan SK TPK Ketahanan Pangan Desa dalam format MS Office Word Office (.doc), serta bisa Anda edit sesuai dengan kondisi desa masing-masing disesuaikan dengan kewenangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan. SK TPK Ketahanan Pangan Desa yang dapat Anda unduh secara gratis di website ini.