BUMDes

SOP BUM Desa [Standar Operasional Prosedur]

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    DokumenDokumen
  • System:
    MS Office Word
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    2067

Standar Operasional Prosedur (SOP) biasanya terdiri dari manfaat, kapan dibuat atau direvisi, metode penulisan prosedur, serta dilengkapi oleh bagan flowchart di bagian akhir (Laksmi, 2008:52). Artinya SOP BUM Desa merupakan upaya dalam rangka memberikan pedoman bagi para pelaksana / pelaku lain agar lebih transparan serta meningkatkan kinerja BUM Desa secara kelembagaan.

Adapun muatan dari SOP BUMDes yang dibagikan terbagi menjadi 2 (dua) hal, pertama terkait pengaturan tentang tata cara pelaksanaan oeprasional kelembagaan yang terdiri dari 11 (sebelas) item pengaturan terhadap pelaksana oeprasional BUM Desa. Yang kedua terkait dengan mekanisme kelembagaan BUM Desa itu sendiri.

Muatan tersebut sebegai berikut:

  1. Jam kerja pelaksana operasional / pengurus BUM Desa.
  2. Pelaksanaan cuti pengurus / karyawan BUM Desa
  3. Hak atas honor pengurus / karyawan BUM Desa.
  4. Sistem pembayaran honor/gaji dan jenis tunjangan pengurus / karyawan BUM Desa.
  5. Larangan bagi pengurus BUM Desa.
  6. Mekanisme pemberhentian dan pergeseran jabatan.
  7. Evaluasi kinerja pengurus / karyawan BUM Desa.
  8. Kategori pelanggaran.
  9. Sanksi atas pelanggaran.
  10. Penggunaan fasilitas kantor.
  11. Dinas Luar.

Berikut kami bagikan SOP BUM Desa (Standar Operasional Prosedur) dengan ekstensi file MS Office WOrd (.doc) yang menjadi bagian dari Dokumen BUM Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SOP BUM Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE

Rating

3.7

( 3 Votes )
Please Rate!
SOP BUM Desa [Standar Operasional Prosedur]

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *