- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
Unknown - Price:
USD 0 - Views:
3650
Surat Keterangan Domisili sangat penting dimiliki oleh warga pendatang untuk mengurusi data kependudukuan ditempat tinggal baru. Ini berfungsi sebagai dokumen yang menerangkan identitas diri, keterangan domisili tak kalah penting dari KTP dan Kartu Keluarga.
Kartu domisili ini bertujuan untuk identitas kependudukan sementara, berbeda dengan KTP berlaku seumur hidup sedangkan urat Keterangan Domisili hanya berlaku sementara. Surat Keterangan tentang domisili tempat tinggal ini berguna jika Anda menetap di daerah lain untuk waktu yang cukup lama, misal untuk bekerja atau dinas luar kota.
Legalitas keterangan domisili telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang dirubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Sebagai prasyarat untuk mengurusi surat keterangan tersebut, pemohon untuk membuat surat permohonan terlebih dahulu yang ditujukan kepada Ketua RT dan RW setempat yang nantinya akan mendapatkan surat pengantar RT/RW yang kemudian dibawah ke kantor Desa untuk mengurusi keterangan domisili yang ditandatangani oleh Kepala Desa.
Berikut kami bagikan keterangan domisili dari desa yang ditandatangani oleh kepala Desa atau pejabat yang berwenang, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Dalam mempermudah pengadminitrasian keterangan yang ada di Desa, dapat Anda kunjungi pada tombol download Kumpulan Surat Keterangan Desa untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sebagai upaya mendapat solusi jika pemerintah masih belum ada draft yang dapat dilakukan pada pelayanan masyarakat Desa.