Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024

4.1
(8)

Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Perdes APB Desa 2025 merupakan regulasi yang sangat penting dalam mengatur

4.6
(21)

Sistematika Perdes Inklusi Disabilitas Peraturan Desa (Perdes) merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersifat otonom. Dalam

5
(13)

Perdes Perubahan RPJM Desa Seperti yang dijelaskan dalam beberapa postingan sebelumnya bahwa perubahan RPJM Desa saat ii dikarenakan penyesuaian dengan

4.1
(18)

Perdes Perubahan APB Desa 2024 disusun oleh pemerintah desa karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah

4.2
(9)

Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi, sarana interaksi sosial budaya masyarakat,dan pengembangan ekonomi masyarakat Desa. Sedangkan

5
(10)

Penyusunan Dokumen RKP Desa Tahun 2025 di akhiri dengan tahapan penetapan dan pengesahan perdes RKP Desa tahun 2025 tentang Rencana

4.7
(42)

Laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Realiasi APB Desa Tahun Anggaran 2023 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan

4.7
(36)

Perdes APB Desa Tahun Anggaran 2024 adalah peraturan Perundang-undangan tentang APBDes yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati

4.8
(44)