Sebelum membahas tentang materi akuntabilitas sosial Desa, perlu kiranya untuk mengetahui antara akuntabilitas dengan akuntabilitas Desa itu sendiri. Akuntabilitas Akuntabilitas

4.8
(17)

Materi Perencanaan Pembangunan Inklusi Desa merupakan presentasi dalam perencanaan pembangunan Desa inklusi dengan ekstensi MS Office PowerPoint. Apa yang dimaksud

4.8
(19)

Materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2024 yang dikonten sebelumnya. Secara definisi Musyawarah

4.8
(45)

Materi Penyusunan RKP Desa 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2024 yang dikonten sebelumnya. Deskripsi Penyusunan Rencana

4.6
(24)

Rembuk stunting merupakan sebuah kewajiban Desa dalam melaksanakan tahapan perencanaan tahun selanjutnya atau dilaksanakan sebelum musyawarah Desa (pra musdes). Ini

4.7
(18)