Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) adalah dokumen perencanaan yang sangat penting bagi pemerintah desa. Dokumen ini memuat arah
Tag: RKP Desa
Tagline RKP Desa adalah kumpulan dokumen adminsitrasi yang ada di Desa sebagai landasan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa dalam tahun anggaran.
Musyawarah Desa (Musdes) untuk pengesahan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) adalah sebuah proses penting dalam tata kelola
SK Panitia Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi adalah keputusan kepala Desa yang memuat keanggotaan panitia pelaksana kegiatan musrenbang Desa
SK Panitia Musdes Pengesahan Perubahan RPJM Desa Terintegrasi merupakan panitia yang melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam pelaksanaan musdes pembahasan, penyepakatan,
Berita Acara Musrenbang Perubahan RPJM Desa Terintegrasi merupakan sebuah dokumen yang menjelaskan risalah penentuan prioritas program/kegiatan pembangunan Desa pada pelaksanaan
Berita Acara Musdes Perubahan RPJM Desa Terintegrasi merupakan catatan risalah jalannya musyawarah perencanaan desa terintegrasi baik penyusunan perubahan RPJM Desa
BPD menetapkan SK Panitia Musdes Perubahan RPJM Desa Terintegrasi untuk menyiapkan sesgala sesuatunya dalam pelaksanaan musdes perubahan RPJM Desa paska
Berita Acara Hasil Penyusunan Rancangan Perubahan RPJM Desa Terintegrasi Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, PDTT
Berita Acara Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa merupakan langka awal dalam menyusun perubahan RPJM Desa terintegrasi paska revisi UU
SK Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Terintegrasi Yang mendasari perubahan RPJM Desa terintegrasi adalah ketentuan pasal 39 Undang-Undang Nomor 3