Berita Acara Musdus RPJM Desa perlu disiapkan dalam melakukan musyawarah dusun (musdus) atau biasa dikenal dengan serap aspirasi, tahapan ini

4.8
(2152)

Langkah kedua dalam menyusun RPJM Desa adalah penyelarasan arah kebijakan Desa dengan kebijakan pembangunan kabupaten/kota. Sebagaimana Pasal 29 Peraturan Menteri

4.8
(2316)

RKTL RPJM Desa ini mempermudah tim penyusun dalam perencanaan dan target capaian penyusunan perencanaan 6 tahunan desa. Penyusunan RPJM Desa

4.8
(3212)

SK TIm Penyusun RPJM Desa perlu dibuat dalam mempersiapkan penyusunan rancangan RPJM Desa yang berjumlah ganjil dan paling sedikit 7

4.8
(3254)

Kata Pengantar Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Allah SWT.yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan

4.8
(8738)

Pedoman Teknis Penyusunan RPJM Desa, disini Alhamdulillah, Terima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa atas segala kebaikan-Nya, dengan dipenuhi rasa

4.8
(6362)