Latar Belakang Sehubungan dengan diselenggarakannya pilkades tahun ini, Badan Permusyawaratan desa atau BPD melaksanakan kewajibannya untuk menetapkkan panitia pelaksana melalui

4.8
(248)

Setelah terbentuk panitia pemilihan kepala Desa atau panitia pilkades melalui forum musyawarah Desa yang ditetapkan dengan SK panitia pilkades, panitia

4.8
(524)

Yang melatar belakangi terbitnya SK PKPD dan PPKD adalah pasal 7 Perbup 57 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa yang diubah

4.8
(569)

Yang mendasari diterbitkannya SK Tim Verifikasi Aset Desa adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 ayat (5) Peraturan Bupati Situbondo

4.8
(853)

Yang melatar belakangi diterbitkannya SK Tim Survey Harga Pasar Aset Desa adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (2) Peraturan

4.8
(687)

Yang melatar belakangi terbitnya keputusan Kepala Desa atau SK Posyandu Desa adalah dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai

4.8
(128)

Yang melatar belakangi terbitnya keputusan Kepala Desa atau SK Kades tentang Pembentukan Pengurus Forum Desa Siaga atau SK Desa Siaga,

4.8
(100)