Pendataan Desa adalah proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi data SDGs Desa, yang memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan

4.7
(21)

Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban APB Desa

4.9
(16)

Dalam Perbup Situbondo Nomor 64 Tahun 2017 yang diubah Perbup Nomor 72 Tahun 2018 tentang tata cara pengelolaan aset desa,

4.9
(20)

Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan

4.3
(19)

Sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008, bahwa informasi publik adalah adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima

4.7
(27)

Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar

4.8
(24)

Petikan SK Operator Siskeudes adalah: Diktum Keterangan KESATU Nama: SIFULAN Tempat/Tgl.Lahir: Situbondo, 00 Dsemeber 00 Alamat: Dusun Contoh RT.01 RW.01

4.8
(62)

Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa

4.8
(18)

Perpustakaan menjadi salah satu pusat informasi dan sumber ilmu pengetahuan bagi masyarakat Desa. Selain itu, perpustakaan juga dapat digunakan sebagai

4.8
(28)

Bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan dalam penyelenggaraan

4.4
(9)