Surat Lamaran Calon Perangkat Desa Dalam Permendagri 85 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa mendefinisikan Perangkat Desa adalah

4.8
(622)

Pembinaan dilakukan secara berjenjang oleh Kepala Desa, Camat, dan Bupati dengan melayangkan Surat Panggilan Perangkat Desa Pembinaan Perangkat Desa dilakukan

4.8
(658)